KALIMANTAN TENGAH

Kepala BPK Kalteng: WTP Bukan Sekadar Label, Harus Diiringi Tanggung Jawab Nyata

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diperoleh oleh sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2024. Meski menjadi prestasi membanggakan, BPK Perwakilan Kalimantan Tengah mengingatkan bahwa predikat tersebut tidak boleh berhenti pada kebanggaan simbolik, (3/6/2025)

Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan. Penegasan itu disampaikan usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Palangka Raya, Senin malam.

“Yang paling penting bukan hanya mengejar WTP, tapi bagaimana pemerintah daerah menyelesaikan rekomendasi BPK secara serius,” ujar Dodik kepada sejumlah awak media. Ia menilai, penyelesaian temuan pemeriksaan adalah indikator nyata komitmen kepala daerah dalam mengelola anggaran rakyat secara bertanggung jawab.

Hingga awal Juni 2025, BPK telah menyerahkan LHP kepada 10 dari 14 pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng. Seluruhnya meraih opini WTP, dengan satu daerah bahkan menunjukkan peningkatan dalam kualitas penyusunan laporan keuangan. Namun, pencapaian ini menurut Dodik tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan sistem pengendalian internal dan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi. BPK berharap, predikat WTP bisa menjadi pemicu bagi daerah untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih baik, bukan hanya sekadar pencapaian administratif.

“WTP bukan sekadar angka atau dokumen. Uang rakyat harus dikelola dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button