
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak anak dan memastikan kesiapan calon orang tua angkat (COTA), Dinas Sosial Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan home visit. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengajuan pengangkatan anak yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (26/2/2025).
Home visit dilakukan secara langsung oleh petugas Dinas Sosial ke kediaman calon orang tua angkat dengan tujuan melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal, serta kesiapan psikologis dan emosional pihak yang akan mengasuh anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur standar dalam proses pengangkatan anak dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
“Kami melakukan asesmen menggunakan pendekatan bio-psiko-sosial-spiritual untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi calon orang tua angkat. Mulai dari aspek ekonomi, kondisi fisik tempat tinggal, relasi dalam keluarga, hingga kesiapan emosional mereka dalam membesarkan anak. Semua ini dilakukan semata-mata demi kepentingan terbaik anak,” tegas Riduan.
Dalam pelaksanaan home visit, petugas melakukan wawancara mendalam dengan COTA, orang tua kandung (jika masih ada), serta anggota keluarga lain yang berada dalam satu rumah. Selain itu, pengamatan langsung terhadap fasilitas rumah seperti kamar tidur anak, sanitasi, serta aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam asesmen.
Calon orang tua angkat menyambut dengan positif kegiatan ini dan mengungkapkan komitmen mereka dalam memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak yang akan diadopsi.
“Kami siap memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan. Harapan kami, proses adopsi ini dapat memberikan kepastian hukum serta jaminan perlindungan bagi anak. Kami ingin memberikan kasih sayang yang tulus dan membesarkannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar salah satu COTA saat ditemui petugas.
Hasil dari asesmen ini nantinya akan menjadi bagian dari dokumen yang diserahkan kepada Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) untuk dibahas dan diputuskan dalam sidang pertimbangan. Setiap proses dilakukan secara transparan dan akuntabel agar setiap anak yang diadopsi mendapatkan hak yang setara dengan anak kandung secara hukum dan sosial.
Dinas Sosial Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses pengangkatan anak berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.