KOTA PALANGKA RAYA

ASN Palangka Raya Kini Wajib Kembangkan Kompetensi Setiap Tahun, Ini Aturannya

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmen serius dalam mendorong peningkatan profesionalitas aparatur negara. Melalui Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) β€” baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) β€” kini diwajibkan untuk mengikuti pengembangan kompetensi secara tahunan.

Wali Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya memperkuat pelayanan publik berbasis kualitas sumber daya manusia.

Dalam kegiatan sosialisasi daring yang dilaksanakan Rabu (30/4/2025), Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ini harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana.

β€œPengembangan ini tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus berdampak langsung pada kinerja ASN di unit kerja masing-masing. Ini bagian dari tanggung jawab moral sekaligus tuntutan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, PNS diwajibkan mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran (JP) per tahun, sementara PPPK maksimal 24 JP per tahun. Seluruh proses ini dirancang mulai dari penyusunan kebutuhan pelatihan, pelaksanaan, evaluasi hingga pembiayaan, dan seluruhnya terintegrasi dalam Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi yang terkoneksi langsung dengan database ASN.

PNS diberikan ruang untuk menempuh pendidikan formal β€” mulai dari akademik, vokasi, hingga profesi β€” sedangkan PPPK lebih diarahkan pada pelatihan berbasis peningkatan pengetahuan dan penghargaan terhadap kinerja.

β€œSemua ASN memiliki hak dan peluang yang sama. Tetapi bentuk pengembangannya harus disesuaikan dengan jabatan dan hasil evaluasi kinerja masing-masing individu,” tambah Mardian.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjadikan ASN Palangka Raya tidak hanya sebagai pelaksana tugas administratif, tetapi sebagai motor penggerak pembangunan yang cerdas, cepat tanggap, dan inovatif.

β€œDengan filosofi rumah betang dan semangat isen mulang, kita bangun SDM aparatur yang profesional, berdaya saing, dan adaptif terhadap perubahan. Ini langkah penting untuk memastikan Palangka Raya semakin keren di masa depan,” pungkasnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button