KOTA PALANGKA RAYA

DINAS PERDAGANGAN PALANGKA RAYA LAKSANAKAN PENGECEKAN ALAT UKUR DI PASAR TRADISIONAL, JAMIN KEADILAN TRANSAKSI BAGI PENJUAL DAN PEMBELI

Siap diputar

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disperindagkop UKM) Kota Palangka Raya melakukan monitoring dan pengawasan terhadap alat ukur yang digunakan oleh pedagang di pasar tradisional se-Kota Palangka Raya pada tanggal 4 Desember 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan akurasi timbangan mekanik dan elektronik yang umum digunakan untuk menjual komoditas seperti sayuran, buah-buahan, daging, dan bahan makanan lainnya.

Tim petugas dari Bidang Metrologi Legal melakukan pemeriksaan langsung terhadap alat ukur milik pedagang, termasuk melakukan kalibrasi cepat menggunakan standar bobot yang telah terakreditasi. Selain memastikan akurasi pengukuran, petugas juga memeriksa keberadaan tanda verifikasi resmi dari lembaga kalibrasi dan memberikan edukasi tentang cara merawat alat ukur agar tetap akurat dalam jangka panjang.

Selama proses pengawasan, beberapa timbangan ditemukan memiliki selisih pengukuran di luar batas toleransi yang diizinkan atau tidak memiliki tanda verifikasi yang sah. Bagi pedagang yang mengalami hal tersebut, petugas memberikan arahan tertulis untuk melakukan kalibrasi ulang ke institusi yang berwenang dalam waktu maksimal seminggu. Bagi pedagang yang tidak dapat segera melakukan kalibrasi, tim juga menyediakan informasi tentang lokasi dan biaya layanan kalibrasi yang terjangkau.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa pasar tradisional merupakan pusat aktivitas ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga keakuratan alat ukur menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap transaksi di pasar berjalan dengan adil, baik bagi pedagang yang ingin menjaga kredibilitas usaha maupun bagi pembeli yang berhak mendapatkan barang sesuai dengan berat atau volume yang dibayar,” jelasnya.

Para pedagang yang diikuti pengawasan menyampaikan dukungan terhadap kegiatan ini. Salah seorang pedagang sayuran di Pasar Besar Palangka Raya menyatakan bahwa pemeriksaan rutin ini membantu mereka untuk memastikan alat ukur yang digunakan selalu dalam kondisi baik. “Dengan timbangan yang akurat, pelanggan akan lebih percaya untuk berbelanja di tempat kita, sehingga usaha juga dapat berkembang dengan baik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perdagangan akan melakukan pengecekan kembali terhadap pedagang yang mendapatkan rekomendasi perbaikan. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar sosialisasi bulanan tentang peraturan pengelolaan alat ukur bagi pengurus pasar dan kelompok pedagang untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya penggunaan alat ukur yang standar.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pemerintah kota dalam meningkatkan tata kelola perdagangan yang transparan dan mendukung gerakan perlindungan konsumen serta peningkatan daya saing usaha mikro di wilayah Palangka Raya.

39363-55-gambar-poster-marhaban-ya-ramadhan-2025
kumpulan-poster-marhaban-ya-ramadhan-2026-siap-pakai-di-canva-begini-cara-editnya
poster-marhaban-ya-ramadhan-1770807433570_43
Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!