PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pentingnya pelaksanaan Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (Uji KIR) pada tanggal 25 Februari 2026, khususnya bagi perusahaan angkutan barang di wilayah kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memastikan seluruh kendaraan angkutan barang beroperasi sesuai standar kelayakan teknis.
Dalam sosialisasi yang dilakukan di salah satu lokasi strategis, tim dari Dinas Perhubungan bersama aparat terkait memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan Uji KIR, standar teknis yang harus dipenuhi, serta konsekuensi hukum bagi kendaraan yang tidak menjalani pemeriksaan berkala. Peserta juga mendapatkan informasi tentang jadwal pemeriksaan dan fasilitas layanan Uji KIR yang tersedia di kota.
“Kendaraan angkutan barang memiliki peran krusial dalam distribusi barang ke seluruh wilayah, sehingga kelayakan teknisnya harus selalu terjaga untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujar perwakilan Dinas Perhubungan. Sosialisasi ini juga menjadi bentuk upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan arus lalu lintas di Palangka Raya.
Perwakilan perusahaan angkutan barang yang mengikuti sosialisasi menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. “Kita menyadari pentingnya Uji KIR untuk menjaga keamanan pengemudi dan keutuhan barang yang diangkut. Dengan sosialisasi ini, kami lebih memahami prosedur dan standar yang harus dipenuhi,” jelas salah satu perwakilan perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan akan melakukan pendataan dan pemantauan terhadap perusahaan angkutan barang untuk memastikan seluruh kendaraan menjalani Uji KIR sesuai jadwal. Pihak juga mengimbau perusahaan untuk segera melakukan pemeriksaan jika kendaraan mereka akan memasuki masa berlakunya Uji KIR, serta melaporkan setiap kendaraan yang tidak memenuhi standar melalui saluran resmi yang telah disediakan.













