
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dalam era digitalisasi pelayanan publik, keamanan informasi menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menunjukkan langkah konkret dengan meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001, yang diberikan oleh CBQA Global pada 6 Maret 2025.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melindungi data pribadi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola layanan administrasi kependudukan yang modern, aman, dan terpercaya.
ISO 27001 merupakan standar internasional yang menetapkan kerangka kerja sistem manajemen keamanan informasi. Standar ini dirancang untuk melindungi integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan informasi dari potensi kebocoran data, ancaman siber, hingga penyalahgunaan sistem digital.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, menyampaikan bahwa raihan sertifikat ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran, khususnya kolaborasi erat yang dibangun oleh Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Penerapan SMKI dilakukan secara menyeluruh mulai dari prosedur teknis hingga penguatan budaya kerja yang berorientasi pada perlindungan data strategis.
“Implementasi ISO 27001 bukan hanya simbolik, tetapi kami terapkan dalam seluruh sistem kerja Disdukcapil. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mempercayakan data pribadinya kepada negara,” ujar Sabirin saat ditemui usai kegiatan internal di Palangka Raya, Rabu (16/04/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya SMKI di seluruh satuan kerja pelayanan kependudukan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Menariknya, Disdukcapil Palangka Raya menjadi satu-satunya instansi di Kalimantan Tengah yang telah berhasil mengantongi sertifikasi ISO 27001 hingga saat ini. Hal ini menempatkan Palangka Raya sebagai daerah pelopor dalam penerapan sistem keamanan informasi pada sektor pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Lebih dari itu, pencapaian ini juga merupakan bagian integral dari visi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadi Pemerintah Daerah Digital, di mana seluruh proses layanan publik ditransformasikan ke dalam ekosistem digital yang terstruktur, efisien, dan aman.
“Ke depan, kami berharap prestasi ini tidak hanya menjadi capaian administratif, tapi benar-benar mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kami. Keamanan data bukan hanya kewajiban teknis, tetapi juga bentuk perlindungan hak warga negara,” tutup Sabirin.
Keberhasilan ini menjadi motivasi baru bagi seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil Kota Palangka Raya untuk terus menghadirkan layanan kependudukan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mampu menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi secara maksimal.