KOTA PALANGKA RAYA

DLH Dorong Keterlibatan Publik dalam Raperda Pengendalian Karhutla

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan lingkungan, khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar DLH Kota Palangka Raya, Selasa (20/5/2025), di Aula Aquarius Boutique Hotel.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Karhutla Tahun 2025. Forum ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, mewakili Wali Kota Fairid Naparin.

Plt. Kepala DLH Kota Palangka Raya, Sugiyanto, SPT., M.Si, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari komitmen DLH untuk memastikan Raperda disusun secara inklusif dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat serta tantangan lapangan.

“Raperda ini akan menjadi pijakan hukum dalam pelaksanaan pengendalian Karhutla yang lebih efektif. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” ujar Sugiyanto.

Ia menambahkan bahwa Kota Palangka Raya setiap tahunnya menghadapi ancaman Karhutla, dan dalam kurun beberapa tahun terakhir, upaya bersama berhasil menurunkan luas wilayah terdampak. Meski demikian, perlunya regulasi yang kuat dan terintegrasi menjadi keharusan.

Sugiyanto menyebutkan, Raperda yang dirancang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan, edukasi, peningkatan kapasitas relawan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

“Kami ingin memastikan Perda ini tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga implementatif di lapangan,” tegasnya.

Forum ini menghadirkan perwakilan Forkopimda, OPD terkait, organisasi relawan, serta tokoh masyarakat. Diskusi berjalan dinamis dengan masukan menyangkut tata kelola lahan, pembukaan lahan tanpa bakar, serta sistem peringatan dini.

DLH berharap hasil konsultasi ini menjadi fondasi penting dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pengendalian Karhutla secara berkelanjutan dan partisipatif.

“Dengan kolaborasi yang baik, Kota Palangka Raya dapat menjadi model kota yang tangguh terhadap bencana ekologis” pungkas Sugiyanto.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button