KOTA PALANGKA RAYA

DLH Palangka Raya Perketat Pengawasan Limbah Usaha, Wujudkan Kota Sehat dan Ramah Lingkungan

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan memastikan pengelolaan limbah oleh pelaku usaha berjalan sesuai ketentuan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya terus memperkuat pengawasan lapangan. Tim Petugas Pengambil Contoh Uji (PPCU) DLH melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi usaha yang dinilai memiliki potensi menghasilkan limbah dalam skala besar, seperti Hotel Fovere dan Lippo Plaza, Rabu (28/5/2025).

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa limbah yang dihasilkan benar-benar dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan. Tim PPCU secara teliti mengambil sampel dari berbagai titik pembuangan untuk diuji kualitasnya di laboratorium. Hasil uji ini akan menjadi dasar penilaian kinerja pengelolaan limbah perusahaan.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pembuangan limbah sembarangan. “Kami ingin memastikan tidak ada pencemaran akibat pembuangan limbah yang tidak melalui proses pengolahan yang baik. Ini adalah komitmen kami menjaga lingkungan kota,” ungkapnya.

Pengawasan ini juga difokuskan untuk mendukung kehidupan masyarakat yang sehat, serta menciptakan kota yang ramah lingkungan. DLH berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Perusahaan yang terbukti membuang limbah tanpa pengolahan akan diberikan sanksi tegas.

DLH juga berencana memperluas pengawasan ke lokasi usaha lain yang memiliki potensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Tujuannya, untuk memastikan semua pelaku usaha bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan dan tidak membahayakan masyarakat.

“Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk mewujudkan Palangka Raya yang bersih, sehat, dan lestari,” tambah Sugianto.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menciptakan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button