KOTA PALANGKA RAYA

DPKUKMP Pastikan Timbangan Laundry Akurat, Konsumen Terlindungi

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Dalam upaya mewujudkan tertib ukur dan melindungi konsumen, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melalui UPTD Metrologi Legal menggelar monitoring dan pendataan timbangan di sejumlah usaha laundry.

Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng pada Kamis (23/1/2025) dengan mendatangi langsung tempat-tempat usaha laundry guna memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi.

 

– Pastikan Timbangan Akurat, Konsumen Tidak Dirugikan

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran serta mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Kami melakukan jemput bola dengan mendata dan memonitor langsung timbangan yang digunakan pengusaha laundry. Ini penting agar transaksi berjalan adil dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Ia berharap para pelaku usaha laundry semakin memahami pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai standar.

“Melalui pendataan dan pengujian timbangan ini, kami memastikan bahwa alat ukur yang digunakan sudah sah dan akurat. Dengan begitu, baik pengusaha laundry maupun konsumen bisa bertransaksi dengan nyaman dan adil,” tambahnya.

Komitmen Lanjutkan Pengawasan

Ke depan, DPKUKMP Kota Palangka Raya akan terus melakukan tera dan tera ulang terhadap timbangan di berbagai jenis usaha lainnya di seluruh wilayah kota.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam transaksi serta memberikan kepastian hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button