
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Semangat integritas terus bergema di ibu kota Kalimantan Tengah. Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Palangka Raya menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi bersih melalui penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Senin (28/4/2025).
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kajari Andi Murji Machfud dan Ketua Pengadilan Negeri Ricky Farindrandi sebagai bagian dari gerakan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi komitmen nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ujar Kajari Andi di hadapan jajaran internal dan tamu undangan.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi salah satu terobosan penting yang diterapkan untuk menutup celah praktik pungli, sekaligus memastikan seluruh layanan publik berjalan transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kota Palangka Raya turut mengapresiasi langkah tersebut. Upaya ini sejalan dengan visi Palangka Raya Semakin Keren yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada masyarakat.