
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya terhadap perencanaan pembangunan daerah yang ramah lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan. Komitmen ini tercermin dalam kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya, yang resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini, mewakili Wali Kota Palangka Raya, di Luwansa Hotel, Selasa (22/04/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Kepala Perangkat Daerah, camat se-Kota Palangka Raya, Damang adat, akademisi, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat, sebagai wujud keterlibatan multipihak dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, menekankan bahwa penyusunan KLHS adalah mandat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“KLHS bukan sekadar dokumen pendukung, melainkan instrumen strategis yang harus menyatu dalam keseluruhan proses penyusunan RPJMD. Tujuannya jelas, untuk memastikan pembangunan yang kita rancang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga tetap menjaga hak generasi masa depan,” tegas Zaini.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan berkelanjutan harus menjadi prinsip utama yang menjiwai seluruh kebijakan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. KLHS, lanjutnya, hadir sebagai alat bantu analisis untuk mengintegrasikan isu lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang dan berkeadilan.
“Melalui KLHS ini, kita ingin memastikan bahwa RPJMD Palangka Raya benar-benar mencerminkan keberpihakan terhadap kelestarian sumber daya alam, perlindungan terhadap masyarakat rentan, dan peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh,” tambahnya.
Wakil Wali Kota juga mengapresiasi partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat dalam forum konsultasi ini, sebagai bentuk nyata dari pendekatan bottom-up dalam merumuskan arah pembangunan.
Dengan pelibatan multipihak dan penyusunan KLHS yang komprehensif, Pemko Palangka Raya berharap dapat menyusun dokumen RPJMD yang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis dan selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs), baik pada tingkat lokal, nasional, hingga global.