KALIMANTAN TENGAH

Opini WTP Tetap Disertai 16 Temuan BPK, Pemkab Kapuas Diberi Tenggat 60 Hari

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Namun di balik capaian tersebut, BPK mencatat adanya 16 temuan yang perlu segera ditindaklanjuti sebagai bentuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, pada Senin (2/6/2025). Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, secara langsung menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Bupati Kapuas, H. Wiyatno.

Dalam keterangannya kepada media, Bupati Wiyatno menyatakan bahwa temuan-temuan tersebut menjadi tanggung jawab serius pemerintah daerah, terlebih dirinya baru menjabat sejak Februari 2025.

“Kami akan menyelesaikan seluruh catatan, termasuk yang bersifat akumulatif sejak 2021 hingga 2023. Ini bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno.

Di antara poin-poin penting yang menjadi perhatian BPK adalah kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan spesifikasi pekerjaan dengan nilai mencapai Rp11,22 miliar, serta belum tertibnya pengelolaan belanja hibah dalam bentuk barang.

Seluruh rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemkab Kapuas menyambut baik rekomendasi dari BPK. Kami akan kawal proses perbaikannya sampai tuntas,” tegas Wiyatno.

Siaran resmi dari BPK menjabarkan bahwa 16 temuan tersebut terdiri dari empat kategori besar: penyusunan laporan keuangan (1 temuan), pendapatan daerah (2 temuan), belanja daerah (8 temuan), dan pengelolaan aset (5 temuan). Temuan-temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi mendorong terciptanya tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab di masa mendatang.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button