
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dalam sebuah pertemuan virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (22/1/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang diwakili oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya beserta jajarannya di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
– Mengukur Integritas dan Risiko Korupsi,
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa SPI bertujuan untuk mengukur tingkat integritas serta risiko korupsi di lingkungan pemerintahan. Survei ini merupakan inisiatif KPK sebagai bagian dari strategi nasional dalam menekan praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“SPI melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, serta para pakar untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD),” ungkap Arbert.
– Dasar Perbaikan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik,
Menurutnya, hasil SPI 2024 akan menjadi acuan bagi Pemko Palangka Raya dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memperbaiki sistem pelayanan publik dan mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan.
“Dengan mengikuti survei ini, kami berharap Pemko Palangka Raya dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kondisi integritas internal serta strategi yang tepat untuk meningkatkannya,” ujarnya.
Arbert menambahkan, keberhasilan dalam meningkatkan indeks integritas akan berkontribusi langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Kami berharap hasil SPI ini dapat mendorong semangat reformasi birokrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.