KOTA PALANGKA RAYAWALI KOTA PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Berintegritas

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (16/04/2025).

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. LKPD diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, serta disaksikan oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya.

Dalam keterangannya, Wali Kota Fairid Naparin menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari siklus akuntabilitas keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Hal ini menjadi wujud nyata pertanggungjawaban Pemerintah Kota dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara akurat, tertib, dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan secara terbuka dan dapat diaudit. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Fairid usai acara.

Ia menjelaskan, LKPD yang diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melaksanakan audit keuangan daerah. Audit tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta prinsip kewajaran dan transparansi dalam penyajian informasi.

Fairid menyatakan harapannya agar Kota Palangka Raya kembali dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana yang berhasil diraih secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir.

“Capaian opini WTP bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menjadi indikator bahwa sistem keuangan kita dikelola secara profesional dan konsisten dengan prinsip akuntabilitas. Ini yang terus kita jaga dan tingkatkan,” ucapnya.

Sebagai kepala daerah dua periode, Fairid menekankan bahwa capaian pengelolaan keuangan yang baik harus menjadi dorongan moral dan profesional bagi seluruh jajaran Pemko Palangka Raya, terutama dalam membangun budaya birokrasi yang akuntabel, responsif, dan berintegritas.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dibiayai dari APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola keuangan yang sehat menjadi fondasi dari pelayanan publik yang efektif dan terpercaya,” tutupnya.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemko Palangka Raya menegaskan posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten dalam menjaga standar tinggi transparansi fiskal, dan siap menghadapi proses audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button