
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengintensifkan program sosialisasi Sistem Komunikasi Informasi Kebakaran (SKIK) kepada masyarakat di tiga kelurahan. (Kamis,10/7/25)
Kepala Seksi Informasi dan Data Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran. Program ini dirancang khusus untuk mempercepat waktu respons petugas pemadam kebakaran ketika terjadi insiden darurat.
SKIK menawarkan kemudahan akses bagi warga untuk melaporkan kejadian kebakaran melalui berbagai saluran komunikasi:
– Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor darurat 112 yang tersedia 24 jam untuk melaporkan kejadian kebakaran dengan respons cepat dari petugas.
– Warga dapat memanfaatkan aplikasi pelaporan digital yang memungkinkan penyampaian informasi lokasi dan kondisi kebakaran secara real-time kepada petugas.
– Setiap kelurahan memiliki pos kebakaran yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, dikelola oleh Tim Siaga Api Kelurahan (TSAK).
Implementasi SKIK diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mempercepat penanganan insiden kebakaran. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi kebakaran di wilayah mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pihak berwenang dan masyarakat dalam memantau serta mengendalikan upaya pencegahan kebakaran yang lebih efektif dan terorganisir.
Sosialisasi SKIK dilaksanakan secara bertahap di tiga kelurahan prioritas:
– Kelurahan Palangka
– Kelurahan Langkai
– Kelurahan Panarung
Program ini menargetkan seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh tentang penggunaan sistem komunikasi darurat kebakaran.