PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyerahkan bantuan peralatan usaha dan sertifikat halal skema reguler bagi pelaku usaha mikro kota pada tanggal 31 Desember 2025. Kegiatan penutup tahun ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Dalam acara yang diadakan di gedung resmi kota, sejumlah pelaku usaha mikro menerima bantuan berupa peralatan produksi seperti alat pengolahan makanan, lemari pendingin, serta peralatan pendukung usaha lainnya. Selain itu, mereka juga mendapatkan sertifikat halal yang telah melalui proses verifikasi resmi, membuka peluang lebih luas untuk menjangkau konsumen yang memperhatikan label halal.
Pejabat Pemkot yang memimpin acara menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem usaha mikro. “Kita tidak hanya memberikan peralatan fisik, namun juga mendukung kelayakan produk agar dapat bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” ujarnya. Program ini menjadi hasil kerja sama dengan lembaga sertifikasi halal dan dinas terkait untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai standar.
Para penerima bantuan menyampaikan rasa bangga dan semangat baru untuk mengembangkan usahanya. Salah seorang pengusaha makanan tradisional khas Palangka Raya menyatakan, “Sertifikat halal ini membuat produk kita lebih dipercaya, sementara peralatan baru akan membantu meningkatkan kapasitas produksi.”
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Palangka Raya akan melakukan pendampingan selama tiga bulan ke depan untuk memastikan bantuan peralatan digunakan secara optimal dan produk yang telah bersertifikat halal dapat memasarkan diri dengan lebih baik. Program ini juga akan diperluas pada tahun 2026 untuk lebih banyak pelaku usaha mikro di seluruh wilayah kota.













