PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui razia yang digelar di sejumlah titik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu (8/4/2026) hingga Jumat (10/4/2026) di lokasi berbeda di Kota Palangka Raya.
Kasub Bidang Penetapan dan Verifikasi Pajak Daerah Bapenda Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengatakan razia ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
โRazia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,โ ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan, sasaran utama razia adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak atau telah melewati jatuh tempo pembayaran.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Pada hari pertama razia di halaman kantor Bapenda Provinsi Kalteng, sebanyak 235 kendaraan terjaring. Dari jumlah tersebut, 29 kendaraan tercatat menunggak pajak, terdiri dari 23 sepeda motor dan enam mobil, dengan total estimasi tunggakan mencapai lebih dari Rp13 juta.
Razia hari kedua yang digelar di depan GOR Sanaman Mantikei menjaring 491 kendaraan. Sebanyak 72 kendaraan diketahui menunggak pajak, dengan mayoritas kendaraan roda dua. Estimasi total tunggakan pada hari tersebut mencapai lebih dari Rp25 juta.
Sementara itu, pada hari terakhir di depan Kantor TVRI Kalimantan Tengah, tercatat 526 kendaraan terjaring razia. Dari jumlah tersebut, 79 kendaraan menunggak pajak dengan total estimasi tunggakan mencapai lebih dari Rp27 juta.
Secara keseluruhan, ratusan kendaraan yang terjaring menunjukkan masih adanya tingkat kepatuhan pajak yang perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, sebelumnya menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
โPajak sangat berkontribusi terhadap pembangunan, baik infrastruktur maupun peningkatan layanan publik,โ ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak melalui pengembangan berbagai kanal pembayaran.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.







