KOTA PALANGKA RAYA

Satpol PP Palangka Raya Intensifkan Penataan Kawasan Berdagang yang Melanggar Regulasi

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengambil langkah konkret dalam menciptakan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan. Sejalan dengan program 100 Hari Kerja Wali Kota, Satpol PP menggencarkan penertiban terhadap aktivitas perdagangan yang dilakukan di atas saluran drainase, jalur hijau, dan area yang tidak sesuai peruntukannya. (Kamis, 29/5/2025)

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyampaikan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan secara bertahap dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Penataan kawasan ini tidak hanya bertujuan menjaga estetika kota, tetapi juga untuk memastikan fungsi infrastruktur publik seperti saluran air tetap berjalan optimal.

“Kami menertibkan aktivitas berdagang di lokasi yang tidak sesuai, karena keberadaan mereka di atas saluran air atau jalur hijau bisa menimbulkan genangan, merusak keindahan kota, dan menciptakan risiko lingkungan,” jelas Berlianto.

Sejumlah titik strategis menjadi fokus penertiban, seperti kawasan Jalan Seth Adji, Adonis Samadikun, Bundaran Besar, dan area depan TVRI. Di lokasi-lokasi ini, Satpol PP menemukan adanya bangunan semi permanen dan pedagang kaki lima yang melanggar regulasi penataan ruang.

Sebagai bagian dari solusi, Pemkot Palangka Raya juga menyediakan area relokasi yang telah disiapkan, seperti Pasar Mini Datah Manuah dan Puja Sera. Para pedagang yang terdampak diberi kesempatan untuk melanjutkan usaha mereka di tempat yang lebih layak dan sesuai regulasi.

“Kami tidak sekadar menertibkan, tapi juga memberikan opsi relokasi agar para pelaku usaha tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya dengan baik,” tambah Berlianto.

Langkah ini turut didukung oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta dinas teknis lainnya yang berperan dalam memberikan pembinaan serta fasilitasi pemberdayaan usaha kecil.

Penataan kawasan perdagangan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan ruang kota yang ramah, tertib, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Upaya ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap wajah kota Palangka Raya terus diperindah tanpa mengabaikan aspek sosial ekonomi warga.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button