KOTA PALANGKA RAYA

Satpol PP Palangka Raya Lakukan Inspeksi Mendadak ke Tempat Hiburan Malam Menjelang Ramadan

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat malam, 28 Februari 2025.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, memimpin langsung razia tersebut. Dari 13 THM yang disidak, ditemukan 9 THM yang masih beroperasi meskipun seharusnya tutup pada malam pertama Ramadan. Berlianto menjelaskan bahwa perbedaan persepsi terkait penetapan awal Ramadan menjadi alasan beberapa THM tetap buka. Namun, setelah diberikan pemahaman, para pemilik usaha menerima informasi tersebut dengan baik.

Razia ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum di Kota Palangka Raya, serta menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/210/DPKKO-Par/II/2025 mengenai operasional usaha hiburan umum, kafe, restoran, dan sejenisnya selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Berlianto berharap para pemilik usaha mematuhi jam operasional THM selama Ramadan untuk menjaga kondusivitas dan menunjukkan toleransi terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button