
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada 2 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari studi komparatif terkait regulasi dan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam sistem pelayanan rumah sakit.
Rombongan DPRD Barito Kuala disambut langsung oleh Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, beserta jajaran manajemen rumah sakit. Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif di ruang pertemuan utama RSUD.
Dalam sambutannya, dr. Abram memaparkan berbagai kebijakan strategis dan praktik manajemen yang diterapkan RSUD Palangka Raya sebagai rumah sakit berstatus BLUD. Mulai dari sistem keuangan fleksibel, peningkatan pelayanan berbasis teknologi, hingga optimalisasi peran sumber daya manusia.
“Dengan status BLUD, rumah sakit memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran, yang pada akhirnya berdampak positif pada kualitas layanan bagi masyarakat,” jelas dr. Abram.
Ketua Komisi I DPRD Barito Kuala menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya referensi mereka dalam penyusunan dan penguatan regulasi BLUD di daerahnya.
“Kami ingin belajar dari RSUD Palangka Raya yang sudah cukup mapan dalam menjalankan fungsi BLUD. Apa yang kami serap di sini akan menjadi masukan berharga bagi pengembangan sistem pelayanan di Barito Kuala,” ujar salah satu anggota dewan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai aspek teknis dan administratif BLUD, serta peninjauan langsung ke beberapa unit layanan di RSUD Palangka Raya.
Kunjungan ini memperkuat semangat kolaborasi antardaerah dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.