WALI KOTA PALANGKA RAYA

Penertiban Kawasan Hutan Harus Libatkan Daerah dan Masyarakat

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025). Kegiatan tersebut mempertemukan para pemangku kepentingan dalam isu kehutanan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis terkait pengelolaan dan penertiban kawasan hutan.

Fairid menyatakan bahwa pelibatan pemerintah daerah dalam setiap tahapan kebijakan terkait kawasan hutan sangat penting. β€œPemerintah kabupaten/kota punya peran langsung karena kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Data, situasi sosial, hingga potensi konflik bisa dikelola lebih baik dengan kolaborasi yang erat,” katanya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa penertiban kawasan hutan tidak boleh mengabaikan aspek sosial. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari lahan yang sekarang masuk dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, Fairid meminta agar kebijakan diambil dengan pertimbangan keadilan sosial dan transisi yang adil (just transition) bagi warga terdampak.

Menurutnya, isu hutan bukan hanya tentang menjaga ekologi, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. β€œKita harus bisa menemukan titik temu antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga membahas sejumlah tantangan seperti penguasaan lahan ilegal, pembukaan kawasan tanpa izin, serta perlunya kejelasan batas wilayah. Fairid menyatakan bahwa Pemkot Palangka Raya siap membantu penertiban lewat verifikasi lapangan, pendataan ulang, dan penguatan peran RT, kelurahan, dan kecamatan.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalteng, unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah daerah diharapkan menjadi garda depan dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button