
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat lanjutan bersama Majelis Pertimbangan dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Kota Palangka Raya. Rapat tersebut digelar untuk membahas tindak lanjut penyelesaian kerugian daerah pada Semester II Tahun Anggaran 2024 berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, (02/5/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya ini bertujuan mendalami progres implementasi rekomendasi BPK-RI terkait sejumlah temuan kerugian daerah. Kehadiran perwakilan dari Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta OPD terkait menjadi kunci dalam menjelaskan langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan.
Ketua Pansus DPRD menyampaikan bahwa forum ini merupakan wujud tanggung jawab legislatif dalam memastikan rekomendasi BPK-RI tidak hanya menjadi catatan semata, namun benar-benar ditindaklanjuti secara sistematis. “Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD dikelola secara efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses pengawasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap tindak lanjut temuan BPK-RI bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari budaya pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas. DPRD juga mendorong sinergi lintas perangkat daerah untuk mempercepat proses penyelesaian dan memperkuat sistem pengawasan internal.
Melalui rapat ini, diharapkan ada kesamaan langkah antara legislatif dan eksekutif dalam menutup celah potensi kerugian daerah di masa mendatang, sekaligus memperkuat posisi Palangka Raya sebagai kota yang transparan dalam tata kelola keuangan publik.