KOTA PALANGKA RAYA

ASN Palangka Raya Didorong Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi

ASN Palangka Raya Didorong Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya diingatkan untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi serta gratifikasi dalam menjalankan tugasnya. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan profesional. Selasa (25/2/2025).

Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi budaya kerja ASN. Ia menekankan bahwa gratifikasi sering kali menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan wewenang dan praktik suap yang merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik.

“ASN harus memiliki kesadaran penuh bahwa menerima pemberian yang berhubungan dengan jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi melanggar hukum,” ujar Arbert dalam Sosialisasi Disiplin ASN yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) guna menciptakan sistem birokrasi yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN semakin memahami pentingnya menolak gratifikasi serta berperan aktif dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button