KOTA PALANGKA RAYAWALI KOTA PALANGKA RAYA

BPBD Kota Palangka Raya Tindaklanjuti Permintaan Wali Kota Terkait Pemangkasan Dahan Pohon yang Mengganggu Jaringan Listrik

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Menindaklanjuti permintaan langsung dari Wali Kota Palangka Raya, TRC BPBD Kota Palangka Raya bersama Dishub dan Damkar Rescue Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemotongan dan pemangkasan dahan pohon yang mengganggu jaringan listrik di lampu merah simpang empat Jalan Garuda – Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, pada Rabu, (9/4/2025).

Adapun Tim di Lapangan adalah dari TRC BPBD Kota Palangka Raya, Dishub Kota Palangka Raya, Damkar Rescue Kota Palangka Raya.

Peralatan & Kendaraan (Sarpras): Mesin Chainsaw 1 unit, Parang 1 unit, Tali: 2 unit, Mobil Pick-Up, Hilux 1 unit, Motor Trail TRC 3 unit.

Tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melaksanakan pemotongan dan pembersihan dahan pohon yang menjuntai dan menyentuh kabel jaringan listrik di sekitar simpang empat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya potensi kebakaran atau gangguan lalu lintas akibat pohon yang tumbuh tidak terkontrol.

Plt. Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P., menyatakan bahwa respon cepat terhadap laporan dan permintaan pimpinan daerah adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Kami selalu siap mendukung kebijakan pimpinan daerah, terutama dalam hal mitigasi risiko bencana atau potensi gangguan keselamatan masyarakat. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam efektivitas penanganan di lapangan,” ujarnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button