KOTA PALANGKA RAYA

Diskominfo Dorong Inklusivitas Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan inklusif. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – SP4N-LAPOR, yang secara khusus menyasar kalangan penyandang disabilitas, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Rahan Pumpung Kapakat, Kantor Bapperida Kota Palangka Raya ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya sebagai bentuk keberpihakan dan kepedulian terhadap hak-hak informasi bagi seluruh warga, tanpa kecuali.

Sekretaris Diskominfo, Normalasari, mewakili Kepala Dinas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh untuk membangun sistem keterbukaan informasi publik yang ramah disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh, memahami, dan menyampaikan informasi publik. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menciptakan ruang yang inklusif,” ujar Normalasari.

Ia menambahkan bahwa tantangan layanan publik saat ini tidak hanya pada kecepatan dan ketepatan, tetapi juga aksesibilitas. Setiap sistem informasi publik harus dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, atau intelektual.

“Keterbukaan informasi bukan hanya soal transparansi, tapi soal keberpihakan dan keadilan. SP4N-LAPOR harus bisa menjadi alat bagi semua, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, untuk menyuarakan aspirasi mereka,” sambungnya.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama antarperangkat daerah bahwa inklusi sosial dalam pelayanan informasi adalah wujud dari pelayanan publik yang berkeadilan.

Normalasari berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga awal dari transformasi layanan informasi publik yang lebih inklusif.

“Mari kita pastikan, tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam arus informasi. Karena partisipasi aktif masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, adalah pondasi bagi pemerintahan yang demokratis dan responsif,” tutupnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button