KOTA PALANGKA RAYA

Diskominfo Palangka Raya Dorong Akses Informasi Publik yang Merata

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi layanan informasi publik dan sistem pengaduan SP4N-LAPOR di Kecamatan Jekan Raya, pada Selasa (18/2/2024).

Kepala Diskominfo Saipullah menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan akses informasi merata, sejalan dengan prinsip transparansi pemerintahan. Ia juga menekankan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam mendistribusikan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR guna menyampaikan aduan, saran, dan kritik terkait pelayanan publik agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Camat Jekan Raya, Untung Sutrisno, mengapresiasi langkah Diskominfo ini dan berharap pemahaman masyarakat tentang keterbukaan informasi semakin meningkat, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah terus terjaga.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Palangka Raya untuk memberikan wawasan lebih mendalam tentang hak masyarakat dalam mengakses informasi publik.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button