KOTA PALANGKA RAYA

Disperkimtan Ajak Warga Sukseskan PTSL 2025

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono, mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025. Program nasional ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah, hak masyarakat akan lebih terlindungi dan terjamin secara hukum,” kata Sumarsono saat ditemui di Kantor Disperkimtan Palangka Raya, Minggu (12 Januari 2025).

Sumarsono menjelaskan bahwa program PTSL bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya mencegah sengketa lahan, meningkatkan nilai jual tanah, serta memberikan kemudahan dalam mengakses kredit perbankan.

“Program ini sudah berjalan sejak tahun 2017 dengan target 126 juta bidang tanah tersertifikat hingga tahun 2025. Dengan dukungan masyarakat, target tersebut akan lebih mudah tercapai,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh warga Palangka Raya yang lahannya belum terdaftar untuk segera berpartisipasi dalam program ini. Pihaknya juga memastikan bahwa proses pendaftaran akan dipermudah agar masyarakat dapat mengurusnya dengan lebih nyaman.

“Kami harap masyarakat tidak ragu untuk segera mendaftarkan tanahnya. Mari bersama-sama kita wujudkan Palangka Raya yang lebih tertata dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button