
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan kerugian daerah yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD Kota Palangka Raya, Senin (26/5/2025), yang secara khusus membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Semester II Tahun Anggaran 2024.
“Kami menekankan bahwa penyelesaian atas kerugian daerah tidak bisa ditunda-tunda. Ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bentuk nyata komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Subandi.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD telah menyampaikan empat poin rekomendasi kepada Pemko Palangka Raya melalui tim penyelesaian kerugian daerah. Subandi mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan oleh tim tersebut, namun menegaskan bahwa tindak lanjut harus dijalankan secara serius dan terukur.
Ia juga mengingatkan bahwa temuan BPK, khususnya terkait kerugian daerah, merupakan indikator penting dalam evaluasi kinerja pengelolaan anggaran oleh perangkat daerah.
“Kami melihat adanya kewajiban pengembalian keuangan negara yang harus ditindaklanjuti. DPRD akan terus melakukan pemantauan terhadap progres penyelesaiannya,” lanjutnya.
Sebagai bentuk pengawasan aktif, DPRD Kota Palangka Raya melalui lintas komisi akan melibatkan Komisi I (bidang pemerintahan), Komisi II (bidang pembangunan), dan Komisi III (bidang kesehatan dan sosial) dalam pemantauan dan pendalaman terhadap proses penyelesaian rekomendasi BPK.
Langkah ini sejalan dengan komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
“Kami harapkan ada progres konkret dari Pemko dalam waktu dekat. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Subandi.