PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (15 Januari 2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, serta undangan terkait.
Agenda utama dalam rapat tersebut meliputi pembacaan keputusan pembentukan panitia khusus yang akan menangani laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, juga dilakukan pembacaan laporan susunan alat kelengkapan Dewan yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Kehadiran Wakil Wali Kota menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan untuk kemajuan Kota Palangka Raya.













