
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) agar proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan dengan perencanaan yang matang dan menyeluruh. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung, yang menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan strategis dalam penataan PKL, (14/4/2025).
“Relokasi yang tanpa perencanaan matang justru bisa merugikan para pedagang dan menyulitkan pengelolaan pasar itu sendiri,” ujar Nenie, mengingatkan bahwa penataan PKL harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.
Menurut Nenie, relokasi PKL bukan sekadar memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha dan kesejahteraan para pedagang. Oleh karena itu, Pemko diharapkan melakukan kajian mendalam, termasuk menyediakan fasilitas yang memadai di lokasi baru, agar para PKL dapat terus beroperasi dengan nyaman dan aman.
DPRD Kota Palangka Raya juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah dan para PKL untuk memastikan bahwa kebijakan relokasi ini benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.
Dengan perencanaan yang matang dan pendekatan yang inklusif, diharapkan proses relokasi PKL dapat berjalan lancar, menciptakan tata kota yang lebih rapi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pedagang. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Palangka Raya semakin keren, tertata, dan berdaya saing tinggi.