DPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menjalani tes urine pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara DPRD Kota Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, sebagai bentuk deteksi dini sekaligus langkah preventif menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Tes urine ini tidak hanya menjadi instrumen pengawasan internal, tetapi juga simbol keseriusan DPRD Palangka Raya dalam menjaga integritas lembaga dan memberikan teladan positif kepada masyarakat, di tengah maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang masih menghantui banyak daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tanggung jawab moral sebagai penyelenggara pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa anggota DPRD berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba. Ini bukan hanya untuk menjaga marwah institusi, tetapi juga demi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Khemal menegaskan bahwa bahaya narkoba sangat merusak tidak hanya dari sisi kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengancam tatanan sosial. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan instansi seperti BNN harus diperkuat untuk membangun kesadaran kolektif dan langkah nyata dalam pemberantasan narkoba.

Ia berharap, program tes urine ini bisa diikuti oleh instansi pemerintah lainnya, baik di lingkungan kota maupun provinsi, sebagai wujud transparansi dan integritas dalam menjalankan amanah publik.

“Jika aparatur negara bersih dari narkoba, maka pelayanan publik pun akan semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ini bagian dari transformasi birokrasi yang sehat dan terpercaya,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan tes urine ini, DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan keberpihakan terhadap upaya nasional dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari narkotika. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button