
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN β Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan mewujudkan Palangka Raya yang bebas narkoba, Polresta Palangka Raya melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar penyuluhan khusus bagi masyarakat yang sedang mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Kegiatan ini digelar di Ruang Tunggu SIM Polresta Palangka Raya pada Rabu pagi (30/4/2025).
Penyuluhan ini menghadirkan materi edukatif seputar bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak negatifnya bagi kehidupan sosial dan kesehatan, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat. Edukasi ini menjadi langkah proaktif Polresta dalam membentengi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Widya Kusuma menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan literasi hukum dan kesehatan masyarakat.
βMelalui edukasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahaya narkoba sejak dini dan terlibat aktif dalam mencegah serta melaporkan penyalahgunaan narkoba,β ungkap AKP Agung.
Peserta penyuluhan yang merupakan pemohon SIM baru menyambut antusias kegiatan tersebut. Edukasi disampaikan dengan metode yang interaktif dan mudah dipahami sehingga memberikan dampak yang positif dalam peningkatan kesadaran hukum.
Kegiatan ini dirancang untuk terus berlanjut sebagai agenda rutin di lingkungan Polresta Palangka Raya, terutama pada momentum pelayanan publik. Harapannya, setiap individu yang mengakses layanan publik juga turut menerima nilai edukatif sebagai bagian dari upaya kolektif menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba.
Dengan semangat kolaborasi, Polresta Palangka Raya menunjukkan bahwa pelayanan publik dan edukasi bahaya narkoba bisa berjalan beriringan demi masa depan yang sehat dan aman bagi seluruh warga kota.