KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Stabilitas Pemerintahan Daerah Melalui Penunjukan Penjabat Bupati

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesinambungan dan stabilitas pemerintahan daerah dengan secara resmi melantik Indra Gunawan sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara. Pelantikan digelar di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis malam (29/5/2025).

Penunjukan Pj. Bupati ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah transisi menuju pemilihan kepala daerah. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa setiap daerah harus tetap memiliki pemimpin administratif yang kapabel, netral, dan fokus pada pelayanan publik serta pembangunan daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terputus, tidak terganggu, dan tetap dalam rel pembangunan berkelanjutan,” tegas Agustiar Sabran.

Pelantikan ini juga diikuti dengan penyerahan Surat Keputusan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Utara kepada Melly Novita, yang diserahkan langsung oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Langkah ini dinilai sebagai upaya menyeluruh dalam menjaga kesinambungan struktur pemerintahan, termasuk dalam urusan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi, para Bupati se-Kalteng, pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah, serta instansi vertikal.

Kebijakan pelantikan Penjabat Kepala Daerah ini sejalan dengan arah pembangunan Kalteng yang berorientasi pada efektivitas birokrasi dan percepatan program prioritas. Gubernur Agustiar juga secara konsisten menekankan pentingnya netralitas ASN serta peran aktif Penjabat Bupati dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada serentak 2025.

Dengan penunjukan ini, diharapkan Barito Utara dapat menjalani masa transisi pemerintahan dengan tertib, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun dinamika pembangunan di daerah.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button