
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – DPRD Kota Palangka Raya menyambut baik kebijakan kenaikan insentif bagi ketua RT dari sebelumnya Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput, (5/6/2025).
“Program ini merupakan salah satu dari sembilan program unggulan yang dijanjikan dalam masa kampanye Wali dan Wakil Wali Kota Fairid-Zaini, dan kini telah mulai diimplementasikan secara nyata,” tegas Subandi.
Ia menilai, keberadaan ketua RT dan RW sangat strategis dalam urusan sosial kemasyarakatan, pelayanan dasar, hingga stabilitas lingkungan. Maka itu, pemberian insentif yang lebih layak diharapkan mampu menjadi pemantik semangat dan motivasi kerja mereka.
Tak hanya itu, Subandi juga menyoroti pentingnya peningkatan insentif bagi damang dan mantir adat Dayak. Selama ini, menurutnya, insentif yang diterima damang dan mantir hanya setara pejabat eselon 3 dan belum mencerminkan nilai tanggung jawab mereka dalam menjaga ketahanan sosial dan kearifan lokal di Kota Palangka Raya.
“Fairid-Zaini juga sudah mencanangkan peningkatan insentif damang dan mantir, hanya saja masih dalam proses penyesuaian regulasi,” tambahnya.
Komitmen DPRD untuk mendukung program-program prorakyat, terutama yang menyentuh langsung masyarakat, kembali ditegaskan dalam kesempatan tersebut. Subandi menyebut, dukungan terhadap kebijakan peningkatan kesejahteraan RT, RW, damang, dan mantir merupakan bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program seperti ini tetap berjalan. Ini penting agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” tutup Subandi.