KOTA PALANGKA RAYA

Jaga Kesucian Ramadan, Satpol PP Palangka Raya Gelar Operasi Pengawasan Tempat Hiburan Dini Hari

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

Palangka Raya Semakin Keren — Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga kekhusyukan dan kesucian bulan Ramadan 1447 Hijriah diwujudkan melalui langkah tegas di lapangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan melaksanakan operasi pengawasan tempat hiburan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 21–22 Februari 2026 — sebuah razia terpadu yang menyasar 14 lokasi usaha hiburan di berbagai titik strategis Kota Palangka Raya.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 02.20 WIB ini menjangkau kawasan G. Obos, Yos Sudarso, DI Panjaitan, dan Imam Bonjol — koridor-koridor utama yang dikenal sebagai pusat aktivitas hiburan malam di Kota Palangka Raya. Berbagai jenis usaha hiburan menjadi sasaran pengecekan, mulai dari tempat biliar, karaoke, kafe, hingga klub malam yang berpotensi beroperasi melebihi ketentuan yang berlaku selama bulan suci.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa seluruh penindakan yang dilakukan berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Surat Edaran Wali Kota yang secara khusus mengatur operasional usaha hiburan selama Ramadan dan Idulfitri. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif namun tetap tegas untuk memastikan kepatuhan.

Satpol PP Kota Palangka Raya menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sepanjang bulan Ramadan, sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat untuk menjalankan ibadah dalam suasana yang kondusif, tertib, dan bebas dari gangguan yang tidak semestinya.

Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!