KOTA PALANGKA RAYA

Jelang Armuzna, Pembimbing Ibadah Ingatkan Jemaah Haji Soal Larangan Berihram dan Pentingnya PHBS

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Mekah, Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), para pembimbing ibadah haji terus memperkuat pemahaman jemaah mengenai larangan selama berihram. Salah satunya disampaikan oleh pembimbing ibadah Kloter Bdj 4, H. Tuaini Ismail, dalam pengarahan kepada jemaah yang menginap di Albow Tower Hotel, Mekah, pada Jumat (23/5/2025).

Menurut H. Tuaini, masih ada jemaah yang belum memahami sepenuhnya batasan-batasan saat berihram. Ia mencontohkan kasus penggunaan sabun saat mandi oleh beberapa jemaah. Meski ada pendapat yang membolehkan sabun karena tidak dianggap pewangi, ia tetap mengingatkan agar jemaah berhati-hati dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Selama berihram kita boleh mandi dan buang air, tetapi harus menjaga aurat agar tidak terlihat oleh orang lain, termasuk teman sekamar,” ujar H. Tuaini.

Ia juga menyoroti kasus jemaah perempuan yang mengalami flek saat berihram. Menurutnya, mereka harus memastikan obat penunda haid tetap dikonsumsi secara konsisten. Setelah itu, jemaah wajib mandi besar, menggunakan pembalut, dan memastikan tidak ada darah yang keluar sebelum melanjutkan ibadah.

Sementara itu, H. Tuaini menegaskan bahwa tawaf dan sai harus dilakukan sebanyak tujuh putaran. Bila kurang, maka wajib disempurnakan. “Kalau kurang satu putaran saja, harus diulang untuk menyempurnakan menjadi tujuh,” terangnya.

Ia juga mengingatkan jemaah untuk menjauhi segala bentuk larangan ihram seperti bergunjing, berkata kotor, atau berbuat maksiat. “Melanggar larangan ihram bisa membatalkan ibadah. Mari kita jaga betul agar ibadah ini sah dan diterima Allah SWT,” pesannya.

Wali Kota Palangka Raya melalui jajaran pembimbing ibadah haji mengapresiasi langkah edukatif ini sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pendampingan spiritual bagi jemaah asal Palangka Raya yang tergabung dalam Kloter Bdj.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button