
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN β Masa libur panjang Lebaran 2025 yang berlangsung selama 11 hari akan segera usai. Pemerintah Kota Palangka Raya mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali masuk kerja tepat waktu pada hari pertama kerja, Selasa (8/4/2025).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang datang terlambat atau mangkir di hari pertama usai libur Lebaran. βSurat edaran telah disampaikan sebelum libur. Kami tegaskan, ASN harus hadir tepat waktu dan menjalankan tugas dengan semangat baru,β ujarnya.
Lebih lanjut, Mardian menekankan bahwa disiplin tidak hanya dinilai dari kehadiran saja, tetapi juga dari ketepatan jam kerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di unit-unit yang bersentuhan langsung dengan publik.
BKPSDM akan melakukan pengawasan dan monitoring kehadiran secara langsung ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh ASN kembali menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh, serta untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pasca liburan panjang.
βPelayanan publik yang prima tidak boleh terhenti karena libur. Kami ingin pastikan seluruh agenda pasca-Lebaran berjalan lancar,β tambahnya.
Pemko Palangka Raya juga berharap ASN dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengisi kembali semangat kerja, menjaga profesionalisme, dan berkontribusi dalam pencapaian program-program pembangunan kota.