KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah 2024

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pencapaian ini sekaligus menempatkan Palangka Raya sebagai kota terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah dalam kategori pengelolaan pengaduan masyarakat.

Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah merupakan program penilaian yang dilaksanakan secara rutin oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur responsivitas dan kualitas pelayanan pemerintah daerah dalam merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Penilaian ini menjadi indikator penting dalam mengukur akuntabilitas dan orientasi pelayanan publik pemerintah daerah.

Evaluasi tahun 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305/SJ tanggal 18 November 2025. Dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti evaluasi, sebanyak 338 daerah atau 62 persen berhasil memenuhi standar evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat dengan berbagai kategori predikat.

Dalam daftar pemerintah daerah yang meraih predikat “Sangat Baik”, Kota Palangka Raya tercatat sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya seperti Provinsi Jawa Timur, Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kota Surabaya, dan sejumlah daerah dengan tata kelola pemerintahan yang telah diakui secara nasional.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih. Ia menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami meraih predikat Sangat Baik dalam evaluasi pengelolaan pengaduan ini. Ini adalah bukti bahwa pemerintah kota serius dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat. Setiap pengaduan adalah amanah yang harus kami tangani dengan cepat, tepat, dan tuntas,” ujar Wali Kota.

Wakil Wali Kota Palangka Raya menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari penerapan sistem digital dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Lapor! yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kapan saja dan dari mana saja.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa kunci keberhasilan dalam evaluasi ini adalah komitmen kuat dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merespons setiap pengaduan dengan cepat dan memberikan solusi yang memuaskan. Sistem monitoring dan evaluasi internal juga diterapkan untuk memastikan setiap pengaduan tertangani dengan baik.

“Kami menerapkan standar waktu penanganan pengaduan. Setiap pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti paling lambat 3×24 jam. Kami juga memastikan ada komunikasi yang baik dengan pelapor sehingga mereka tahu perkembangan penanganan pengaduannya,” jelas Sekretaris Daerah.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palangka Raya sebagai pengelola sistem pengaduan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, telah masuk ratusan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Lapor!, media sosial, website pemerintah kota, dan saluran telepon. Tingkat penyelesaian pengaduan mencapai lebih dari 95 persen dengan kepuasan pelapor yang tinggi.

Jenis pengaduan yang paling banyak masuk meliputi infrastruktur jalan, pelayanan administrasi kependudukan, kebersihan lingkungan, penerangan jalan umum, serta permohonan bantuan sosial. Setiap pengaduan dipetakan berdasarkan SKPD yang berwenang dan dipantau progres penanganannya secara real-time.

Sistem pengaduan yang diterapkan juga transparan, di mana masyarakat dapat melihat status penanganan pengaduannya mulai dari tahap diterima, diproses, hingga selesai. Transparansi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Masyarakat Kota Palangka Raya memberikan respons positif terhadap sistem pengelolaan pengaduan yang ada. Mereka merasa lebih mudah menyampaikan keluhan dan merasa didengarkan oleh pemerintah. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan pengaduan terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Saya pernah melaporkan jalan rusak di depan rumah melalui aplikasi Lapor!. Dalam waktu kurang dari seminggu sudah ada tindak lanjut dari Dinas PU dan jalan diperbaiki. Saya sangat puas dengan responnya,” ungkap salah satu warga Palangka Raya.

Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan. Ke depan, akan dilakukan pengembangan sistem yang lebih canggih dengan integrasi artificial intelligence untuk klasifikasi otomatis pengaduan dan prediksi waktu penyelesaian.

Pemerintah kota juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang cara menyampaikan pengaduan yang efektif serta hak-hak mereka sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media dan kegiatan di tingkat kelurahan.

Dengan raihan predikat “Sangat Baik” ini, Kota Palangka Raya membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan pengaduan yang baik adalah cerminan dari pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh warga Kota Palangka Raya.

Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!