KOTA PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Hadiri Pertemuan Strategis Pemprov Kalteng dan DPD RI Bahas Evaluasi UU Pemerintahan Daerah

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri pertemuan penting antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/5/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk menggali berbagai aspirasi daerah, terutama dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah, sebagaimana disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran.

“Kehadiran DPD RI menjadi momen strategis bagi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, khususnya dalam peningkatan mutu pemerintahan dan pembangunan sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Kalimantan Tengah turut memberikan masukan terhadap pelaksanaan otonomi daerah serta hambatan dan peluang yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Forkopimda Provinsi, Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, serta sejumlah tamu undangan dari lintas kelembagaan.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Palangka Raya melalui kehadiran Wakil Wali Kota Achmad Zaini menandai komitmen penuh Pemko dalam mendukung penguatan fungsi pemerintahan daerah yang lebih efektif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik forum ini sebagai bagian dari proses reflektif dan korektif menuju tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik,” ujar Achmad Zaini.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button