
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya โ Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya menata wajah kota agar lebih estetis dan tertata dengan melakukan penertiban baliho serta reklame di sejumlah kawasan strategis.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, bersama jajarannya turun langsung memantau proses penataan baliho dan reklame yang berpusat di sepanjang jalur Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung, Kamis (16/1/2025).
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan tata kota yang lebih indah dan tertata rapi,” ujar Husain kepada awak media.
Kolaborasi Pemko dan Pemprov Kalteng
Penertiban ini dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemko Palangka Raya, melibatkan Satpol PP Provinsi Kalteng, Satpol PP Kota Palangka Raya, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Selain aspek estetika, penataan baliho dan reklame juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban umum dan memastikan seluruh reklame yang terpasang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan tertib. Oleh karena itu, setiap reklame yang terpasang harus memiliki izin resmi,” tegas Husain.
Pemko Akan Tindak Tegas Pelanggar
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemko Palangka Raya akan menindak tegas reklame ilegal yang tidak memiliki izin.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik reklame yang belum mengurus izin agar segera melengkapinya. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran demi menjaga ketertiban dan keindahan kota,” tambahnya.
Husain juga mengapresiasi partisipasi aktif semua pihak yang terlibat dalam penertiban ini, sekaligus berharap masyarakat turut mendukung upaya penataan kota.
“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa menjadikan Palangka Raya sebagai kota yang lebih bersih, tertib, dan menarik,” pungkasnya.