
|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pewaris naskah kuno, untuk terlibat aktif dalam upaya pelestarian warisan tertulis Nusantara. Ajakan ini disampaikan oleh Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan, pada Sosialisasi Identifikasi Naskah Kuno Nusantara di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jumat (12/12/2025).
Naskah kuno merupakan warisan budaya tak benda yang memiliki nilai sangat penting sebagai sumber sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas budaya bangsa. Naskah-naskah kuno yang tersimpan di tangan masyarakat menyimpan berbagai informasi berharga tentang sistem pemerintahan tradisional, adat istiadat, kearifan lokal, pengobatan tradisional, hingga nilai-nilai filosofi kehidupan yang diwariskan nenek moyang.
Yohn Benhur dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan naskah kuno memiliki nilai penting yang tidak ternilai sebagai sumber sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas budaya daerah. Pelestarian naskah kuno bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama dari masyarakat yang menjadi pemilik atau pewaris naskah.
“Keberadaan naskah kuno memiliki nilai penting sebagai sumber sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas budaya daerah. Karena itu, pelestariannya membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat. Naskah kuno adalah harta karun pengetahuan yang harus kita jaga bersama,” ujar Yohn Benhur.
Ia menambahkan bahwa sayangnya, masih banyak naskah kuno yang tersimpan di lingkungan masyarakat namun belum terdata dan terawat dengan baik. Kondisi penyimpanan yang tidak memadai, kurangnya pengetahuan tentang cara merawat, serta kekhawatiran pemilik untuk melaporkan keberadaan naskah membuat banyak naskah kuno berisiko rusak atau bahkan hilang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah kota berupaya mendorong masyarakat agar memahami pentingnya pengelolaan dan perawatan naskah secara tepat. Sosialisasi ini memberikan edukasi tentang cara mengidentifikasi naskah kuno, teknik penyimpanan yang benar untuk mencegah kerusakan, proses digitalisasi naskah untuk pelestarian jangka panjang, serta mekanisme pelaporan keberadaan naskah kepada pemerintah.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa naskah kuno adalah warisan berharga yang harus dijaga dan dilestarikan. Pemerintah siap membantu dalam hal perawatan, digitalisasi, dan pendokumentasian naskah tanpa mengambil alih kepemilikan. Hak kepemilikan tetap di tangan pemilik atau pewaris,” jelas Yohn Benhur.
Narasumber dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memberikan pemaparan mendalam tentang jenis-jenis naskah kuno Nusantara, karakteristik naskah dari berbagai daerah, teknik identifikasi naskah berdasarkan bahan, tulisan, dan usia, serta pentingnya preservasi untuk generasi mendatang.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, serta masyarakat umum yang diketahui memiliki atau mengetahui keberadaan naskah kuno menunjukkan antusiasme tinggi. Banyak yang mengaku baru mengetahui bahwa naskah-naskah yang mereka simpan memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat penting.
Salah satu peserta yang merupakan pewaris naskah kuno dari keluarganya menyampaikan bahwa selama ini ia menyimpan naskah peninggalan kakeknya tetapi tidak tahu bagaimana cara merawatnya dengan benar. Setelah mengikuti sosialisasi ini, ia berkomitmen untuk melaporkan keberadaan naskah dan bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya pelestariannya.
“Saya sangat bersyukur mengikuti sosialisasi ini. Selama ini saya hanya menyimpan naskah warisan kakek tanpa tahu cara merawatnya. Sekarang saya paham bahwa naskah ini berharga dan harus dilestarikan. Saya siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menjaga warisan ini,” ungkap salah satu peserta.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya sebagai instansi yang menangani pelestarian naskah kuno menyatakan siap memberikan asistensi teknis kepada masyarakat yang memiliki naskah kuno. Bantuan yang diberikan meliputi identifikasi naskah, konsultasi perawatan, digitalisasi naskah, serta pendampingan dalam pengurusan sertifikat kepemilikan naskah kuno.
Pemerintah kota juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan naskah kuno di seluruh wilayah Palangka Raya. Tim ini akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga yang dilaporkan memiliki naskah kuno untuk melakukan identifikasi dan pendokumentasian tanpa mengambil alih kepemilikan.
Ke depan, pemerintah kota berencana untuk membangun repositori digital naskah kuno Palangka Raya yang dapat diakses oleh peneliti, akademisi, dan masyarakat umum untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Repositori ini akan menjadi pusat dokumentasi warisan tertulis yang dapat diakses kapan saja tanpa harus mengakses naskah fisik.
Dengan upaya pelestarian naskah kuno yang komprehensif dan melibatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat menyelamatkan warisan budaya tertulis dari kepunahan. Naskah kuno bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi sumber pengetahuan dan identitas budaya yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan jati diri bangsa.









