
|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan dan Pendataan Perpustakaan Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola perpustakaan serta memastikan akurasi data profil perpustakaan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan perpustakaan di tingkat pusat maupun daerah.
Wali Kota Palangka Raya melalui Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Yohn Benhur G. Pangaribuan, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas data profil perpustakaan. Data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat informasi dan pembelajaran masyarakat.
“Data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran perpustakaan sebagai data pokok acuan penyusunan kebijakan pengembangan perpustakaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, tetapi pusat pengetahuan yang harus terus berkembang,” ujar Yohn Benhur.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pengelola perpustakaan dari berbagai jenis perpustakaan yang ada di Palangka Raya, termasuk perpustakaan sekolah, perpustakaan umum kecamatan, perpustakaan desa/kelurahan, hingga perpustakaan komunitas. Keberagaman peserta ini penting untuk memastikan seluruh perpustakaan menerapkan standar yang sama dalam pengelolaan.
Materi sosialisasi mencakup pentingnya pendataan perpustakaan yang komprehensif, teknis pengisian data perpustakaan secara online, standar pengelolaan perpustakaan sesuai peraturan perundang-undangan, pengembangan koleksi perpustakaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta strategi meningkatkan minat baca dan kunjungan perpustakaan.
Narasumber dari Dispursip memberikan penjelasan detail tentang sistem pendataan perpustakaan yang terintegrasi secara nasional. Setiap perpustakaan wajib melapor data terbaru yang meliputi profil perpustakaan, jumlah dan jenis koleksi, jumlah pengunjung, program literasi yang dijalankan, hingga sarana dan prasarana yang dimiliki. Data ini akan menjadi dasar dalam pemberian bantuan dan pembinaan dari pemerintah.
Para pengelola perpustakaan yang hadir menyambut antusias sosialisasi ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya pendampingan dan pembinaan dari Dispursip karena selama ini masih banyak yang kesulitan dalam pengelolaan perpustakaan, terutama perpustakaan yang dikelola oleh masyarakat atau desa dengan sumber daya terbatas.
“Kami sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Selama ini kami mengelola perpustakaan desa seadanya tanpa tahu standar yang benar. Dengan adanya pembinaan dari Dispursip, kami jadi lebih paham bagaimana mengelola perpustakaan dengan baik,” ungkap salah satu pengelola perpustakaan desa.
Dispursip juga menyampaikan bahwa perpustakaan yang telah melakukan pendataan dan memenuhi standar pengelolaan yang baik akan mendapatkan berbagai bentuk dukungan, termasuk bantuan pengadaan buku, pelatihan pengelola, serta fasilitasi untuk mengikuti lomba perpustakaan di tingkat provinsi dan nasional.
Selain pendataan, Dispursip juga mendorong perpustakaan untuk melakukan transformasi digital dengan mengembangkan perpustakaan digital. Perpustakaan digital memungkinkan masyarakat mengakses koleksi buku dan informasi tanpa harus datang langsung ke perpustakaan, sehingga jangkauan pelayanan dapat lebih luas.
Ke depan, Dispursip akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perpustakaan-perpustakaan di Kota Palangka Raya untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai standar. Pembinaan berkelanjutan akan terus dilakukan agar perpustakaan dapat berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan penguatan data dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat mewujudkan masyarakat yang literat, gemar membaca, dan memiliki akses luas terhadap informasi dan pengetahuan sebagai modal penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.










