
|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan sosialisasi Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box) di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik, Selasa (3/2/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, ini dihadiri oleh 126 pelaku usaha yang menjadi target implementasi sistem perekaman transaksi pajak daerah.
Tapping Box merupakan teknologi digital yang dirancang untuk merekam dan memantau transaksi usaha secara real-time, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam perhitungan pajak daerah. Perangkat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam modernisasi sistem perpajakan daerah.
Dalam sambutannya, Arbert Tombak menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Fokus utama kami saat ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pajak merupakan sumber pendanaan vital bagi pembangunan Kota Palangka Raya,” tegas Arbert.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Program ini merupakan tahap awal yang akan terus diperluas seiring dengan evaluasi dan kebutuhan di lapangan.
Penerapan tapping box diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran pajak daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melaporkan transaksi mereka. Sistem ini juga membantu pemerintah dalam memantau pertumbuhan ekonomi secara lebih akurat berdasarkan data transaksi riil.
Kegiatan sosialisasi ini mencakup penjelasan teknis mengenai cara pemasangan, penggunaan, dan pemeliharaan tapping box. Para pelaku usaha juga diberikan pemahaman tentang manfaat sistem ini, baik dari sisi kepatuhan perpajakan maupun kemudahan administratif dalam pengelolaan usaha mereka.
Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya menyatakan siap memberikan pendampingan teknis kepada seluruh pelaku usaha yang akan memasang tapping box. Dukungan teknis ini diberikan untuk memastikan implementasi sistem berjalan lancar tanpa mengganggu operasional usaha.
Program digitalisasi perpajakan melalui tapping box ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tertib, transparan, dan berkontribusi optimal terhadap pembangunan Kota Palangka Raya.







