KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai dan Penghapusan TPP pada Tahun 2026

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan kepastian kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada kebijakan pemangkasan pegawai maupun pengurangan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Senin (25/11/2025). Pernyataan tegas ini disampaikan untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pegawai di lingkungan Pemkot.

Pemerintah kota menegaskan bahwa meskipun terdapat berbagai dinamika kebijakan di tingkat pusat terkait reformasi birokrasi, hak-hak kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas dan akan dijaga dengan baik. Kebijakan ini mencakup jaminan tidak adanya pengurangan tunjangan kinerja maupun tambahan penghasilan yang selama ini diterima ASN.

“Kesejahteraan ASN merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami memastikan bahwa tidak ada tekanan fiskal yang akan berdampak pada pengurangan hak pegawai,” tegas pihak Pemkot dalam keterangannya.

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi ribuan ASN di Kota Palangka Raya yang sempat khawatir dengan berbagai isu terkait efisiensi anggaran kepegawaian. Pemkot menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan stabilitas dan kesejahteraan pegawai sebagai bagian integral dari peningkatan kinerja birokrasi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, sehingga para ASN dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa dibebani kekhawatiran terkait status kepegawaian dan penghasilan mereka.

Dengan kepastian ini, diharapkan kinerja birokrasi Kota Palangka Raya dapat terus meningkat dan mendukung terwujudnya visi “Palangka Raya Keren” yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!