
|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah strategis dalam modernisasi sistem perpajakan daerah melalui penerapan teknologi Tapping Box bagi pelaku usaha. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan transparansi, akurasi data, dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Adriyani, menjelaskan bahwa implementasi tapping box kepada wajib pajak akan sangat membantu dalam mempermudah proses perhitungan dan pelaporan pajak. Sistem digital ini dirancang untuk merekam transaksi secara otomatis dan real-time, sehingga mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan.
“Penggunaan tapping box bagi pelaku usaha akan mempermudah perhitungan pajak yang harus disetorkan. Sistem ini mencatat transaksi secara otomatis dan akurat, sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir terjadi kesalahan dalam pelaporan,” ungkap Emi dalam kegiatan sosialisasi di Media Center Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Emi menambahkan bahwa sebelumnya, sistem self assessment yang diterapkan sering menimbulkan ketidaksesuaian antara laporan pajak dengan kondisi riil di lapangan. Ketika ditemukan pembayaran yang tidak sesuai, Bapenda akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menerbitkan Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKKB) bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya secara penuh.
“Dengan sistem self assessment yang lama, terkadang terjadi ketidakcocokan antara laporan dengan kondisi aktual. Jika kami menemukan pembayaran yang kurang, maka akan dilakukan pemeriksaan dan penerbitan SKKB kepada wajib pajak terkait,” jelasnya.
Penerapan tapping box diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan menyediakan data transaksi yang objektif dan terverifikasi secara otomatis. Hal ini tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah dalam hal penerimaan pajak, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Sistem tapping box yang terintegrasi dengan server Bapenda akan memudahkan monitoring dan evaluasi kinerja penerimaan pajak secara berkala. Data yang tersimpan secara digital juga memungkinkan analisis yang lebih komprehensif terkait pertumbuhan ekonomi dan perkembangan usaha di Kota Palangka Raya.
Bapenda Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis kepada seluruh pelaku usaha yang akan menggunakan tapping box. Tim teknis siap membantu proses instalasi, pelatihan penggunaan, hingga troubleshooting jika terjadi kendala operasional.
Kebijakan digitalisasi perpajakan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel. Diharapkan dengan sistem ini, penerimaan PAD dari sektor pajak dapat meningkat secara signifikan dan berkontribusi optimal bagi pembangunan Kota Palangka Raya.







