PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disperindagkop UKM) resmi mengumumkan daftar harga referensi sembako untuk tanggal 18 Februari 2026, dengan lokasi pantauan utama di Pasar Besar Palangka Raya. Informasi harga ini disebarkan guna memberikan transparansi dan membantu masyarakat dalam mengatur anggaran rumah tangga, sekaligus menjadi dasar pengawasan stabilitas harga di pasar.
Daftar harga referensi yang dirilis mencakup enam komoditi pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Beras medium ditetapkan dengan harga referensi Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium dijual dengan kisaran Rp15.400 per kilogram. Gula pasir sebagai bahan dasar makanan sehari-hari memiliki harga referensi Rp17.500 per kilogram.
Untuk komoditi protein hewani, telur ayam ras memiliki harga referensi Rp30.000 per kilogram, sementara daging ayam ras ditetapkan pada kisaran Rp40.000 per kilogram. Minyak goreng merk lokal “Minyak Kita” yang banyak digunakan masyarakat memiliki harga referensi Rp15.700 per liter.
Perwakilan Disperindagkop UKM menjelaskan bahwa harga yang diumumkan merupakan hasil pantauan langsung di pasar tradisional dan modern se-Kota Palangka Raya. “Kita melakukan pantauan secara berkala untuk memastikan harga sembako tetap stabil dan terjangkau. Informasi ini juga menjadi alat untuk mengawasi praktik pemalsuan harga yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Pihak juga menyampaikan bahwa harga referensi yang diterbitkan dapat sedikit berbeda antar lokasi pasar, tergantung pada biaya distribusi dan kondisi pasokan di masing-masing daerah. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membandingkan harga dan melaporkan jika menemukan anomali harga melalui saluran resmi yang telah disediakan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, Pemkot Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pedagang dan distributor sembako. Pemerintah juga siap mengambil langkah antisipatif jika terjadi fluktuasi harga yang tidak wajar menjelang musim liburan atau hari besar nasional.












