KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Bisa Bubarkan GRIB Jaya, Serahkan Penanganan Kasus ke Polisi

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk langsung membubarkan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, meskipun mencuat kasus penyegelan pabrik oleh oknum anggota ormas tersebut di wilayah Barito Selatan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh individu tidak serta-merta menjadi dasar untuk membubarkan kelembagaan secara keseluruhan. Menurutnya, perlu ada penilaian yang objektif dan adil terhadap suatu organisasi, dengan membedakan antara tanggung jawab individu dan lembaga.

“Kalau oknumnya yang salah, lembaga itu kan tetap tidak bersalah,” ujar Katma saat dimintai tanggapan pada Senin (2/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan evakuasi terhadap GRIB Jaya pasca-insiden penyegelan pabrik swasta, namun belum mengambil keputusan terkait status keberlanjutan organisasi di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Katma menyatakan bahwa hak berserikat dan berkumpul dijamin oleh undang-undang, dan pemerintah daerah dalam hal ini hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap ormas.

“Selama ini kami terus melakukan pembinaan, bukan untuk menggurui, tapi menyosialisasikan program pembangunan agar ormas bisa tahu di mana mereka bisa berpartisipasi,” jelasnya.

Pihak Pemprov Kalteng juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus penyegelan yang menyeret oknum GRIB Jaya telah sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, GRIB Jaya sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah masyarakat dan muncul aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalteng. Meski demikian, hingga saat ini DPD GRIB Jaya Kalteng masih beroperasi secara legal.

Katma menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan supremasi hukum dalam menyikapi dinamika yang menyangkut keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.

Pemerintah berharap agar seluruh ormas di Kalimantan Tengah dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah secara konstruktif dan tetap menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button