KOTA PALANGKA RAYA

Pendidikan SD dan SMP Resmi Gratis, Pemkot Palangka Raya Tegaskan Komitmen Sekolah Negeri Bebas Biaya

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban penggratisan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini memastikan bahwa seluruh sekolah negeri di wilayah Kota Cantik telah dibebaskan dari pungutan biaya pendidikan.

β€œKita pastikan sekolah negeri di Palangka Raya sudah gratis. Jika masih ada pungutan, akan segera kita tindak dan benahi,” tegas Achmad Zaini dalam sesi wawancara dengan media di Gedung Aula Jayang Tingang, Rabu (28/5/2025).

Kendati demikian, Zaini tidak menampik bahwa masih terdapat beberapa kebutuhan sekolah yang belum seluruhnya terfasilitasi melalui dana operasional yang tersedia. Hal ini menyebabkan masih adanya kontribusi dari orang tua murid untuk kebutuhan tertentu. Namun, Pemkot berkomitmen terus mencari solusi untuk meringankan beban itu.

β€œKami berupaya keras agar pendidikan benar-benar gratis secara menyeluruh. Apa yang belum tertutupi anggaran, akan kita evaluasi dan carikan jalan keluar ke depan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk kolaborasi dalam pemerataan kualitas pendidikan, Pemkot Palangka Raya juga mengambil langkah strategis dengan menempatkan tenaga pengajar dari sekolah negeri untuk membantu di sekolah swasta. Hal ini dilakukan guna menciptakan transfer pengetahuan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh lembaga pendidikan dasar.

Lebih lanjut, Zaini menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan di luar kesepakatan bersama yang membebani orang tua. Ia mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik pungutan liar di sekolah-sekolah.

β€œKami himbau seluruh sekolah untuk tidak memungut biaya di luar ketentuan. Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan tindaklanjuti,” ucapnya.

Dalam komitmennya terhadap dunia pendidikan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD untuk sektor pendidikan, termasuk pembangunan sekolah dengan standar internasional dan peningkatan kualitas SDM pendidikan.

Dengan keputusan MK sebagai landasan, serta dukungan kebijakan anggaran yang kuat dari pemerintah kota, Palangka Raya semakin menunjukkan tekadnya menjadi kota pendidikan yang inklusif, adil, dan gratis bagi semua.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button