KOTA PALANGKA RAYA

Pengendalian Karhutla Jadi Fondasi Smart Environment di Palangka Raya

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam membangun kota yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan lingkungan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kini menjadi bagian integral dari visi pembangunan smart environment sebagai pilar utama smart city.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana, menyampaikan bahwa isu karhutla bukan hanya persoalan musiman yang selesai dalam satu musim kemarau, melainkan tantangan strategis jangka panjang yang membutuhkan pendekatan sistematis, berbasis kolaborasi, dan regulasi yang adaptif.

“Pengendalian karhutla bukan sekadar respons ketika api muncul. Ini adalah langkah preventif dan proaktif dalam menjaga ekosistem, kualitas udara, serta keberlangsungan ruang hidup masyarakat. Kita ingin menjadikan ini sebagai bagian dari gerakan kolektif dan gaya hidup warga Palangka Raya,” ujarnya dalam kegiatan FGD dan Konsultasi Publik Raperda Pengendalian Karhutla, Selasa (15/04/2025).

Menurutnya, arah pembangunan kota cerdas (smart city) harus mencakup dimensi lingkungan (smart environment) secara serius, karena tanpa keberlanjutan ekologis, maka teknologi dan infrastruktur yang dibangun tidak akan memiliki makna jangka panjang bagi kualitas hidup warga.

Lebih lanjut, Gloriana menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Karhutla yang tengah digodok merupakan instrumen hukum yang akan memperkuat sistem perlindungan kawasan gambut, termasuk pengawasan terhadap aktivitas manusia yang berisiko menimbulkan kebakaran, seperti pembukaan lahan tanpa prosedur yang benar.

Ia menambahkan bahwa pendekatan partisipatif menjadi kunci sukses pengendalian karhutla. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan melalui berbagai program edukatif dan pemberdayaan, seperti pelatihan Relawan Peduli Api, sosialisasi di sekolah dan komunitas, hingga insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran kolektif dari semua lapisan masyarakat adalah pondasi utama dalam mengubah pola pikir dan perilaku terhadap lingkungan. Raperda ini tidak hanya bicara soal aturan, tetapi juga tentang membentuk budaya baru yang lebih peduli terhadap keberlanjutan,” tegasnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button