
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menekankan bahwa kepastian hukum dalam urusan pertanahan merupakan faktor utama dalam menarik investasi ke kota ini.
“Investor sangat mempertimbangkan aspek legalitas dan keamanan aset sebelum menanamkan modalnya. Jika kepastian hukum terjamin, mereka akan lebih percaya diri untuk berinvestasi,” katanya, Minggu, 12 Januari 2025.
Menurut Husain, regulasi pertanahan yang jelas, transparan, dan mudah dipahami menjadi daya tarik bagi investor. Selain itu, proses perizinan yang cepat dan efisien juga menjadi faktor penting dalam mendukung iklim investasi yang kondusif.
“Investasi yang masuk akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, investasi juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pertanahan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan reformasi birokrasi, menyederhanakan prosedur perizinan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya regulasi pertanahan yang jelas, investor akan merasa aman dan terlindungi, sehingga investasi jangka panjang di Kota Palangka Raya dapat terus berkembang,” pungkasnya.